DIALEKSIS.COM | Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menjadi perhatian penting dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilihan umum akan dipisahkan antara pemilu nasional (untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu daerah atau lokal (untuk memilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota). Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Razami, pengusaha sekaligus calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh yang akrab disapa Dek Cut, menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar jabatan, melainkan amanah berat yang menuntut integritas, keteladanan, dan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikannya Dek Cut sapaan akrab dirinya di laman Facebook pribadinya, Minggu (13/04/2025).